Dalam amanatnya Dankodikopsla menyampaikan tentang Kedisiplinan, dimana dalam hasil evaluasi pada bulan Juli 2022 lalu masih banyak ditemukan pelanggaran oleh prajurit /PNS Kodiklatal karena masalah disiplin, terutama saat berada di jalan raya.
Khusus kepada prajurit/PNS yang menggunakan sepeda motor, Dankodikopsla menekankan agar mereka disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, juga peraturan lalu lintas. Mereka juga harus melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, serta waspada akan kesehatan diri sewaktu berkendara.
Selain tentang Disiplin, Dankodikopsla juga mengingatkan Prajurit dan PNS di lingkungan Kodiklatal untuk jangan coba-coba bersentuhan dengan narkoba. Karena jelas bahwa narkoba adalah masalah pidana yang berujung hukuman pidana dan pecat bagi siapapun prajurit /PNS yang melanggarnya.





