Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku pencurian serta kekerasan (Begal.red) di Jalan Medokan Semampir, Surabaya, pada Rabu (27/07/2022).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah, MIC (22 tahun) mereka merupakan warga Jalan Medokan Semampir Surabaya dan MAP (18 tahun) warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, melalui Iptu Aldhino Prima mengatakan, kedua tersangka merupakan komplotan Begal sadis yang telah beraksi di sejumlah 8 TKP di wilayah Surabaya.
“Saat beraksi, mereka menggunakan motor, dan tak segan – segan dengan membawa senjata tajam (sajam.red) untuk mengancam para korbannya,” jelas Aldino, Sabtu (30/7/2022).

Aldino menguraikan, Modus daripada kedua pelaku saat melakukan aksi begal mereka keliling mencari sasaran, dengan mengunakan motor setelah mendapatkan sasaran yang dituju, saat itu korban yang keluar dari salah pertokoan kemudian kedua pelaku membuntutinya.
“Tidak jauh dari TKP, ditempat sepi kedua pelaku langsung menghadang korbannya kemudian menodongkan sajam kepada korban, lalu mengambil paksa sepeda motor milik korban,” kata Aldino.
Aldino menambahkan, Selai kedua pelaku yang berhasil kami ringkus kami menyita dua unit sepeda motor. Satu sepeda motor Yamaha SOUL (HASIL) dan satu sepeda motor Mio sebagai (SARANA).
“Sementara, kedua tersangka mengaku, sudah 8 kali berhasil memetik sepeda motor di sejumlah TKP yaitu, Merr Ir Soekarno, Halte Bus Unair Jalan Ir Soekarno, Korem Bongkaran, Pondok Candra, Kenjeran Jembatan Baru, Kenjeran Jalan Baru, Pondok Candra Jembatan, dan Kenjeran Mulyorejo Surabaya,” pungkasnya.





