Surabaya – Polisi membongkar sejumlah pagupon (kandang merpati) di kawasan Jalan Dinoyo Kelurahan Keputran Tegalsari Surabaya, pada Senin, (25/07/2022).
Penertiban itu dipimpin langsung Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol AR Dwi Nugroho Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (doro.red). Dan disinyalir adu burung dara itu sebagai ajang judi.
“Kami langsung tindak lanjuti dengan perobohan dan membongkar 7 Pagupon,” sebut Nugroho.
Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya anggota Polsek Tegalsari Surabaya, mereka bersama Camat Tegalsari Buyung Hidayat, personel dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Tegalsari Surabaya, yang tergabung dalam 3 Pilar Tambaksari Surabaya, berpartisipasi kegiatan penertiban.
“Tadi kita mulai sekitar pukul 13.00 WIB, dalam menertibkan Pagupon di Kawasan Jalan Dinoyo Kelurahan Keputran Tegalsari Surabaya” ujar Nugroho.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, AKP Marji Wibowo menambahkan, petugas melakukan penurunan kemudian kita hancurkan pagupon tersebut.
“Sekitar 7 pagupon burung dara bongkar. Pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dipakai lagi, pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi,” lanjut Marji.
Marji menambahkan, kegiatan ini berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
“Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak dengan tegas” pungkasnya.