Surabaya – Dalam waktu relatif singkat, Jajaran Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, berhasil mengungkap Kasus pencurian dengan pemberatan, beberapa unit peralatan Lab Komputer di Kantor ALUSTAR Jalan Kertajaya No. 99-A Surabaya, pada Rabu, 13 Juli 2022, sekira 08.00 Wib.
Dijelaskan, Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi, Dalam Konferensi Pers yang digelar pada Selasa sore, dengan cara pelaku masuk melalui gedung Eks. Bank yang sudah lama kosong yang tidak ada penghuninya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Gubeng Surabaya menjelaskan, bahwa cara pelaku melakukan aksinya awalnya pelaku memanjat melalui tangga dan merusak genteng untuk bisa naik ke atap gedung ALUSTAR tersebut, dengan membawa barang hasil curian segitu banyak.
“Dengan cara yang dilakukan oleh komplotan ini cukup unik, dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tersebut, memecah Glass Blok dan merusak pintu atap di Lantai 4 untuk bisa masuk ke dalam kantor ALUSTAR,” ungkapnya, Sodik Selasa (19/7/2022).
Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Sodik menambahkan, Setelah pelaku berhasil masuk melakukan pencurian, lalu mereka mengganjal gagang pintu utama kantor ALUSTAR tersebut, dengan menggunakan Cangkul.
“Dari kejadian pencurian tersebut kita menerima informasi bahwa di gedung ALUSTAR Jalan Kertajaya No. 99-A Surabaya, telah terjadi pencurian,” ucap Sodik.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, kemudian langsung melakukan penyelidikan, tentunya diawali dengan melakukan olah TKP, mempelajari bagaiman kondis TKP.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku pencurian ini dapat terungkap, dan Polisi berhasil mengamankan 6 tersangka berinisial, Z.A. (38 tahun), R.A (23 tahun), B.P. (33 tahun), D.F, (23 tahun), E.A. (38 tahun), dan M.W. (49 tahun), mereka seorang (Teknisi Komputer), warga Jalan Kedungdoro Surabaya.
“Alhamdullilah, tanpa membutuhkan waktu yang begitu lama, kita telah memperoleh hasil penyelidikan, akhirnya kita telah mengungkap komplotan tindak pidana pencurian ini,” terang Sodik.
Menurutnya, dalam dalam menjalankan aksinya pencurian dengan memanjat tangga dan merusak genteng dengan menggunakan geraji, tentunya sudah diperhitungkan oleh pelaku, terkait lokasi sasaran yang dituju.
“Dimana sasaran atau ruangan ini berisikan unit computer, setelah pelaku masuk kemudian mengambil barang-barang tersebut,” imbuhnya.
Pelaku membawa Barang hasil curiannya, dengan cara mengikatnya sedemikian rupa, kemudian muat dengan mobil pic up, selanjutnya dibawa pergi.
Selain mengamankan 6 pelaku polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa, 2 unit AC Indoor merk SHARP, 6 set perangkat Komputer PC, 4 unit Printer, 1 buah handphone, 1 buah Fingerprint, 8 buah kamera CCTV, 1 buah DVR, 2 buah Switch Connector, 4 buah kalkulator, 5 buah Router Modem wifi, 1 buah Charger Laptop, 3 buah Adaptor, 1 buah mesin pompa air, 1 buah coolingpad, 1 buah pesawat telepon, 9 buah lampu sorot LED, 4 potong kaos warna Hitam bertuliskan ALUSTAR, dan 6 gulung kabel DC komputer.
“Dari modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dugaan kami sangat kuat ini bukan tempat kejadian yang pertama melakukan pencurian di 4 TKP berbeda di Wilayah Hukum Polsek Gubeng Surabaya,” pungkasnya.
