Unit Reskrim Polsek Rungkut Berhasil Menangkap Salah Satu Pelaku Pengeroyokan

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap seseorang pemuda yang menjadi pelaku pengeroyokan di sebuah Jl. Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya .(Cafe ELEVEN)

Adapun tersangka yang diamankan DBW 21 tahun, Beralamat Gunung Anyar Surabaya

Perlu diketahui pengeroyokan tersebut dengan cara saat korban sedang berada di Cafe kemudian datanglah tiga pemuda yaitu DBW. PD dan T Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jl. Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya (Cafe ELEVEN)

Hal ini disampaikan AKP Djoko Ketiga tersangka merasa tersinggung karena saat itu korban melihat para tersangka, yang mana pada saat kejadian ketiga tersangka sedang dalam pengaruh minuman keras. Kemudian ketiga tersangka memukuli korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan mengalami luka memar di beberapa bagian wajah termasuk hidung mengalami pendarahan. Lalu ketiga tersangka langsung melarikan diri dari TKP.

Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP yang didukung dengan rekaman CCTV, pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB personel Unitreskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.

Akibatnya perbuatannya DBW als AR bin MF kini di kenakan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun Dengan pasal 170 KUHP

 

Reporter : Rohman

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *