Surabaya – Terungkap adanya insiden yang diduga penjambretan di Pertigaan Blauran arah Praban sekitar pukul 11.45 WIB adalah murni kecelakaan lalu lintas.
Perlu diketahui, pada waktu kejadian tersebut, orang-orang mengira terduga pelaku berinisial F sedang melakukan aksi kriminal.
Warga sekitar lokasi yang menyaksikan kejadian spontan meneriaki terduga pelaku sebagai jambret.
Kanit Lantas Polsek Bubutan Ipda Hari menyatakan, sesudah aparat kepolisian polsek Bubutan Polrestabes Surabaya, memeriksa terduga korban berinisial R, dan terduga pelaku berinisial F.
“Diawali dari lakalantas, karena tidak ada iktikad baik untuk berhenti, akhirnya terduga pelaku mengandolli tas milik R,” ujar Ipda Hari. Minggu (12/06/2022).
Dalam pemeriksaan, terduga pelaku yang merupakan pengendara ojek online mengaku sempat menarik tas terduga korban karena tidak terima disenggol dari samping. Dia tidak bermaksud mengambil tas tersebut.

“Karena sempat narik tas, akhirnya diteriaki jambret sama masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Sesudah mendengarkan kesaksian dari kedua belah pihak, Kepolisian memutuskan tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum karena menilai cuma kesalahpahaman.
Pada kesempatan itu, Ipda Hari bilang kedua pihak juga sudah saling memaafkan.
“Terduga korban tadi memang mengaku sempat tidak sengaja nyenggol terduga pelaku karena buru-buru ngejar kereta,” katanya
Dia menjelaskan, tindak kriminal jambret biasanya dilakukan dua orang yang berboncengan. Sementara, terduga pelaku yang memakai helm dan kemeja hitam naik motor sendirian.
Berdasarkan keterangan terduga korban, Kepolisian juga tidak menemukan adanya niatan perbuatan tindak kriminal jambret.
“Tadi keduanya juga sudah menandatangani pernyataan damai dan saling memaafkan,” pungkasnya.





