Ini Tampang Kurir Narkoba Saat Ditangkap Polisi, Tertunduk Lesu

Surabaya – Seorang kurir berinisial NP (20 tahun) ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba. Pria asal Jalan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Surabaya. NP disergap lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.

Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Sabtu (14 Mei 2022). Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.

“Saat penggerebekan rumah pelaku kami  menemukan, Tiga plastik klip yang didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klip nya dengan rincian berat masing – masing,5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram. Dan juga 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A15s, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah,” beber Daniel, Kamis (9/6/2022).

Dalam pemeriksaan pelaku NP mengaku Narkotika jenis shabu tersebut, yang didapat dengan cara menerima titipan dari MT (DPO) untuk di ranjau di Jalan Menur Surabaya.

Pelaku NP dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *