Bangkalan – Dua pengedar sabu – sabu tak berkutik saat di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, Polres Bangkalan, Jawa Timur
Pasalnya, kedua tersangka tersebut mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu
Berawal, Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi melihat AN berboncengan dengan saudara WA, karena merasa mencurigakan Anggota Polsek Tanjung Bumi langsung memberhentikan tersangka dan melakukan pengeledahan
Alhasil, anggota kami menemukan di masing – masing tersangka satu (1) klip plastik kecil yang diduga berisi sabu – sabu, dan satu (1) buah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di sebelah kiri tersangka AN.”Kata AKP Ferry, Kapolsek Tanjung Bumi kepada media ini, Sabtu (28/05)
Tak hanya itu masih kata Ferry, anggota berhasil menyita barang bukti (BB) berupa, dua (2) klip plastik kecil berisi sabu – sabu dengan berat masing – masing 0,30 gram, dan 0,20 gram, satu(1) buah kopyah warna hitam, satu (1) unit sepeda motor Kawasaki warna hitam dengan nopol DA 5555 PAK, dan satu (1) satu buah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi warna silver dan gagang terbuat dari kayu dengan sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat dengan panjang kurang lebih 30 cm.
“Selanjutnya anggota Polsek Tanjung Bumi membawa ke dua tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bumi untuk proses lebih lanjut.”Pungkasnya
Reporter : Jamaluddin





