Jelang Lebaran, Satreskrim Polres Bangkalan Libas DPO Curanmor

Bangkalan – Harianradar.com Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO dari kasus curanmor yang ada di Kamal, pada Selasa dinihari, (26/04/2022) Tersangka yakni KM berhasil dilumpuhkan oleh petugas karena terindikasi melawan saat akan ditangkap oleh petugas di rumahnya, yang terletak di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelaku kasus curanmor yang sudah diamankan oleh petugas. KM merupakan salah satu eksekutor dari kasus curanmor di Kecamatan Kamal.

Disamping itu, dari 15 motor yang disita oleh petugas dari kasus curanmor beberapa diantaranya ada pemiliknya dan mayoritas adalah mahasiswa. Kamis siang ini, 28 April 2022 AKBP Alith Alarino, S.I.K. menyerahkan langsung pinjam pakai sepeda motor hasil pencurian tersebut kepada sejumlah penerima.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor di Kamal, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menambahkan jika pihaknya kini masih memburu 3 pelaku yang masih berkeliaran diluar sana.

 

Reporter : Jamaluddin

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *