News  

Ini Terduga Pengedar Sabu, Asal Tambak Asri Dahlia, Surabaya Diringkus Polisi

Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tidak henti hentinya memberantas Peredaran gelap Narkotika di Surabaya, kali ini menyasar seorang Pria pengangguran yang kedapatan mengedarkan sabu.

Kasat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro mengatakan, Pengungkapan tersebut, berawal pada Rabu (06 April 2022), sekira pukul 09.00 Wib, Polisi melakukan pengawasan dan pemantauan, adanya peredaran gelap Narkotika jenis shabu di depan rumah yang beralamatkan di Jalan Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan teryata benar, Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Satresnarkoba AKP Hendro itu melakukan penggerebekan terhadap satu pria yang diduga pengedar sabu sabu di Jalan Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

“Setelah di TKP, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (26 tahun). Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dengan berat total narkotika jenis shabu sebesar + 6,86 gram, beserta pembungkusnya, dan 1 Buah skrop yang terbuat dari sedotan plstik warna putih.” ungkap Hendro, pada Minggu (10/4/2022).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

“ RH adalah seorang pengangguran, karena masalah ekonomi ia nekat menjual sabu di rumahnya,” pungkas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UUD RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *