Spesialis Pencuri Sepeda di Surabaya, Dibekuk Polisi

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merusak tempat kontak kendaraan roda dua, yang terparkir dengan menggunakan Kunci T di depan rumah korbanya.

Perlu diketahui, pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya laporan dari masyarakat, tentang sepeda motornya yang hilang saat ditaruh di depan teras rumahnya.

Mendapati adanya informasi tersebut, dengan bergerak cepat anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, segera menuju TKP untuk mendapatkan informasi serta mengecek di TKP melalui bukti rekaman CCTV di lokasi.

Dikatakan, Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal menjelaskan, pelaku saat itu yang diketahui berinisial HR, merupakan warga Malang, sedang melakukan mobile atau keliling di daerah Semolowaru untuk mencari sasaran yang pas untuk mencuri kendaraan.

“Setelah pelaku melihat sasaran, saat melakukan aksi pelaku bersama satu temannya (DPO) lantas turun untuk mengambil sepada motor dengan cara merusak tempat kontaknya dengan menggunakan kunci T, lalu pelaku langsung kabur dengan membawa kendaraan tersebut ke rumahnya yang berada di Jalan Wonokusumo Surabaya,” jelas Mirzal pada Senin (21/3/22).

Namun aksi dari pelaku tidak berselang lama, pasalnya hanya dalam kurun waktu 1Ă—24 Jam, petugas Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya, dengan bergerak cepat menemukan keberadaan pelaku beserta barang bukti motor yang belum sempat dijual.

Bahkan pasca mengamankan pelaku beserta barang bukti, petugas langsung mengabari korban dan segera mengembalikan unit sepeda motornya agar bisa digunakan kembali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

 

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *