Nasib Sial Jambret di Surabaya, Usai Rampas HP Pelajar SMK Negeri 5 Ditangkap Polisi

Surabaya – Seorang pria berinisial HS (38), ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, usai jambret HP milik pelajar SMK Negeri 5 Surabaya, saat berada di kawasan Jalan Kali Kepiting Surabaya, pada Jum’at 04 Februari 2022.

Satu pelaku yang berhasil diamankan Polisi adalah HS (38), warga Jalan Kedung Mangu Surabaya. Dia tertangkap usai menjalankan aksi kejahatannya bersama dengan satu rekannya yang berhasil melarikan diridiri (DPO).

Dikatakannya, Perwira Polisi dengan satu melati di pundaknya Kompol Muhammad Akhyar, S.H., merinci, Saat itu pelaku bersama satu rekannya yang berhasil melarikan diri saat hendak mengambil HP milik korban.

“Pelaku ini kaget akibat teriakan spontan dilakukan oleh korban. Dan kebetulan juga di lokasi ada anggota kami sehingga pelaku dengan mudah dilumpuhkan, serta satu rekannya langsung lari dengan cepat tanpa jejak”ungkap Akhyar pada Minggu (06/02/2022).

Saat ini satu pelaku sudah kami lakukan penahanan atas kejahatan yang dilakukannya pada hari Jum’at 04 Februari 2022, sekira pukul 15.20 Wib, di kawasan Jalan Kali Kepiting Surabaya tepatnya di tikungan putar balik,

“Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tidak sendiri, melainkan bersama satu lagi rekannya yang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” sambungnya.

Akhyar juga menjelaskan, kronologis dari kejadian tersebut bermula saat korban sepulang dari sekolah menggunakan motor dan tiba-tiba dipepet oleh kendaraan pelaku dengan mengincar HP yang berada di Dasboard motor milik korban.

Dari kasus penjambretan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu sebuah HP Samsung Galaxy Jplus dan sebuah Unit Sepeda Motor Honda Beat (sarana).

“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada pelaku yakni pasal 365 KUHP dan atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *