Surabaya – Petugas kepolisan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus menggencarkan razia terkait kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Load (ODOL). Pada Rabu (02/02/2022).
Perlu diketahui, Tidak hanya dikenakan denda tilang untuk pembuat efek jera, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, Bahwa pasca kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, kami akan menindak tegas truk yang masih masuk dalam kategori (ODOL).
Perwira Polisi dengan tiga balok emas Dipundanya AKP Eko merinci, Truk ODOL ini kerap ditemui di wilayah pelabuhan. Terutama pada akses menuju pelabuhan. Penyekatan dilakukan di antaranya di Jalan Greges, Jalan Margomulyo, Kawasan Kalianak, serta Jalan Perak Barat dan Timur.
“Dalam giat operasi ini, kami kembali mengingatkan agar menaati peraturan. Salah satunya adalah dengan memperhatikan muatan yang sesuai dengan kapasitas kendaraan” ungkap Eko.
Dikatakan Eko Adi Wibowo, Beberapa truk ODOL yang berhasil dijaring, didominasi truk yang berasal dari luar Surabaya. Sehingga, mereka yang membandel akan kami tindak serta yang tidak menaati peraturan yang berlaku.





