Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan Kelebihan Muatan di Surabaya

Surabaya – Petugas kepolisan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus menggencarkan razia terkait kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Load (ODOL). Pada Rabu (02/02/2022).

Perlu diketahui, Tidak hanya dikenakan denda tilang untuk pembuat efek jera, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, Bahwa pasca kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, kami akan menindak tegas truk yang masih masuk dalam kategori (ODOL).

“Salah satu alasan razia tersebut dilakukan adalah untuk meminimalisasi kecelakaan yang kerap disebabkan oleh truk dengan daya angkut dan dimensi yang melebihi bawaan pabrikan” kata Eko.

Perwira Polisi dengan tiga balok emas Dipundanya AKP Eko merinci, Truk ODOL ini kerap ditemui di wilayah pelabuhan. Terutama pada akses menuju pelabuhan. Penyekatan dilakukan di antaranya di Jalan Greges, Jalan Margomulyo, Kawasan Kalianak, serta Jalan Perak Barat dan Timur.

“Dalam giat operasi ini, kami kembali mengingatkan agar menaati peraturan. Salah satunya adalah dengan memperhatikan muatan yang sesuai dengan kapasitas kendaraan” ungkap Eko.

Dikatakan Eko Adi Wibowo, Beberapa truk ODOL yang berhasil dijaring, didominasi truk yang berasal dari luar Surabaya. Sehingga, mereka yang membandel akan kami tindak serta yang tidak menaati peraturan yang berlaku.

Selain itu, juga telah terjadi kesepakatan dengan Korlantas Polri, untuk penguatan percepatan penanganan truk ODOL. Percepatan ini, dengan memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap pelanggaran truk ODOL.
“Bisa sanksi denda diperbesar, sanksi hukuman yang lebih berat, dan juga pemberian sanksi diperlebar tidak hanya untuk pengemudi saja, tapi juga operator, dealer, dan juga karoseri,” tegas Kasat lantas AKP Eko Adi Wibowo.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *