Surabaya – Polisi mengamankan 1 pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Depan Alfamart Jalan Nyamplungan Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pemuda itu juga membawa senjata tajam (sajam).
“Satu pelaku yang berhasil diamankan Polisi bernama ROHMAN (15 tahun) warga Jalan. Bolodewo 99 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya,” kata Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji dalam keterangan tertulis, Minggu (23/01/2022).
Kapolsek merinci penangkapan pemuda tersebut bermula saat anggota melaksanakan Patroli di seputaran Jalan Nyamplungan Surabaya, lalu mendapatkan indikasi adanya perkelahian antar kelompok. Selain menggagalkan aksi tawuran tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya satu buah sajam jenis celurit.

Kompol Ari Bayuaji menambahkan, dalam kasus ini kami sedang memintai keterangan 1 pemuda yang kami tangkap. Ia mengungkapkan bahwa pelaku tersebut sebagai pengamen jalan yang kerap nongkrong hingga larut malam.
Selain itu, polisi menduga pelaku menjadi pemicu insiden tawuran yang selama ini terjadi.
“Kami masih dalami soal itu, 1 pemuda yang kami amankan sedang dimintai keterangan,” Pungkasnya.





