Surabaya – Tak henti-hentinya kami ingatkan Anda untuk selalu berhati-hati saat menaruh ponsel di manapun tempatnya.
Di Surabaya, Jawa Timur penjambret hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk mengambil ponsel di dalam tas yang terbuka.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji mengatakan, Selalu waspada saat menaruh ponsel di tempat umum, jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan oleh orang tak dikenal, seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Perlu diketahui, pelaku berinisial MD (37), warga asal Sampang Madura Jawa Timur.

“Kejadian ini berawal Pada Senin 10 Januari 2021, Sekira Pukul 06.30 Wib, saat pelaku sedang berada di kawasan Pasar Wonokusumo Surabaya” ungkap Ari.
Kawanan pelaku jambret satu orang itu, awalnya pelaku melihat korban saat itu sedang menata barang dagangannya, kemudian pelaku masuk ke dalam toko dengan maksud untuk melihat barang tersebut, ketika korban teralihkan perhatiannya saat itu pelaku mengambil barang berupa, 1 Unit Handphone Merk OPPO Type F5 dari dalam tas selempang yang terbuka.
“Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku langsung menyimpan barang curiannya itu didalam sarung yang saat itu ia pakai, kemudian pelaku meninggalkan toko, tak lama kemudian diketahui oleh pemiliknya bahwa barang yang diambil itu miliknya. Lalu pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Semampir Surabaya guna proses lebih lanjut” kata Ari pada Senin (17/01/2022).
Pelaku MD akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.





