Surabaya – Kinerja anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, patut diacungi Dua jempol, polisi hanya membutuhkan waktu 30 menit setelah kejadian pembacokan di Jalan Karanggayam 1, Tambaksari, Surabaya dan akhirnya pelaku diringkus.
Perlu diketahui, pelaku pembacokan terhadap korban Choirul Imron (44), asal Jalan Bogen, Surabaya itu diketahui berinisial MI (27), warga Surabaya. Dia diringkus sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (8/1/2022).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar. Kata dia, penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Akhyar.
Terkait motif pambacokan, Akhyar menyebut bahwa karena pelaku kalah
dalam taruhan Judi merpati sejumlah Rp.300.000,- korban menagih uang taruhan tersebut, dan pelaku tidak terima, sebelumnya sempat cekcok mulut, akhirnya pelaku kalap dan membacok korban
dengan pisau penghabisan yang sebelumnya di sengkelit pinggangnya pelaku.
“Dugaannya begitu. Namun lebih pastinya masih kami dalami lagi,” Pungkasnya dia.





