Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan DPRD Kabupaten Bangkalan menetapkan dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2022. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (16/11/2021).
Bupati Bangkalan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkalan yang telah bekerjasama dalam membahas RAPBD Kabupaten Bangkalan TA 2022 ini baik di tingkat fraksi ataupun komisi.
“Selanjutnya RAPBD Kabupaten Bangkalan TA 2022 akan segera dibawa ke tingkat provinsi untuk dievaluasi hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022. Semoga APBD Kabupaten Bangkalan TA 2022 yang telah disetujui bersama, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan di Bangkalan,” katanya.
Bupati menjelaskan, RAPBD tahun 2022 yang sudah ditetapkan tersebut sekitar Rp 2,4 triliun. Sementara yang menjadi prioritas dalam RAPBD tersebut adalah pembangunan infrastruktur dan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan dan pemulihan ekonomi.
“Infrastruktur kita prioritaskan, karena banyak infrastruktur yang rusak di samping sektor-sektor lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menjelaskan, sebelum pengesahan tersebut, RAPBD Bangkalan melalui beberapa tahapan, mulai dari pembahasan di masing-masing, hingga pembahasan antara timgar dan banggar.
“Banyak tahapan pembahasan dilalui sebelum penetapan hari ini,” katanya.
Selain itu, terkait prioritas dalam RAPBD Bangkalan tahun 2022 lebih banyak di sektor infrastruktur, hal itu menurutnya sesuai dengan hasil pembahasan masing-masing komisi dengan mitranya.
“Infrastruktur memang menjadi prioritas, karena itu menjadi salah satu langkah dalam upaya pemulihan ekonomi Bangkalan,” pungkasnya
Reporter : Jamaluddin/Rozaq
