Indeks

Perusakan Rumah Mewah Jalan Serayu 1 Surabaya, Akhirnya Berbuntut Panjang

Surabaya, – Buntut Kasus pengrusakan dan pengeroyokan terhadap salah satu security dan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah mewah Jalan Serayu 1 Surabaya, yang terjadi pada (02 Oktober 2021) lalu, kini semakin memanas.

Perlu diketahui, salah satu security yang berjaga di rumah mewah tersebut bersama PRT, menjadi pelampiasan dari gerombolan orang yang tidak dikenal. Lantas keduanya melaporkan kejadian tersebut di Mapolrestabes Surabaya.

Dalam keterangannya, Kladius Ojorsut salah satu security melaporkan peristiwa tersebut dengan atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor Hengky.

Namun selang satu bulan pasca pelaporannya di Mapolrestabes Surabaya, dirinya merasa sedikit kecewa. Karena saat itu sudah selesai pemanggilannya sebagai pelapor dan saksi untuk mengumpulkan alat bukti semuanya, dirinya malah menjadi terlapor atas laporan dari Hengky.

“Saya kaget, kenapa tiba – tiba saya malah di laporkan balik oleh pak Hengky bersama Siti pembantu yang menjadi terlapor kasus pengeroyokan, dan ini saya mau dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya,” tandas Kladius pada Selasa (16/10).

Bahkan tidak hanya disitu saja, merasa dirinya mendapatkan kejanggalan, Kladius mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Kompolnas.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden agar bisa mengetahui apa yang sedang menimpa kepada diri saya, dan bisa menegakkan Keadilan,” harap Klaudius.

Sementara itu, guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan, awak media mencoba menghubungi pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya, hingga diarahkan ke Humas.

Dalam pemaparannya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menjelaskan, bahwasanya itu sifatnya masih aduan dari terlapor awal.

“Semua orang berhak mengajukan aduan di kepolisian, untuk status kebenaran Polisi tidak akan serta merta langsung menjadikan saksi sebagai tersangka, itu semuanya masih harus melalui proses mekanisme yang panjang,” tandas Kompol Fakih.

Exit mobile version