Kapolres Bersama Wabup Tinjau Relokasi Rumah Seorang GTT di Desa Pandean

 

Ngawi, Paska pembongkaran rumah tidak layak huni di atas tanah milik perhutani, RPH Kebonsuren pada Senin (25/10/2021), Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya bersama Wakil Bupati Dwi Rianto Jadmiko tinjau relokasi rumah yang diperuntukkan bagi Sri Hastutik, Rabu (27/10/2021).

Proses relokasi RTLH ini diawali dengan penyerahan bansos dan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi Sri Hastutik guru tidak tetap (GTT) di SDN 4 Dusun Setro, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar oleh Kapolres dan Wabup.

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP I wayan Winaya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala PGRI Kabupaten Ngawi, Forpimcam Kecamatan Karanganyar, Kapolsek Karanganyar AKP Parasito Joyo Hadi S, Wakapolsek Karanganyar IPTU Budiantoro, perwakilan dari Perhutani dan PSHT serta Kepala Desa Pandean.

Ditemui saat melakukan peninjauan, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, selain melakukan peninjauan, pihaknya juga memberikan bantuan berupa sembako dan uang yang dapat dipergunakan oleh keluarga Andi Nugraha (Suami) selama proses relokasi berlangsung.

“Ya, kami harap bansos ini dapat membantu meringankan beban keluarga Andi Nugraha terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur selama pembangunan rumah ini berlangsung,” ujar AKBP I Wayan Winaya, Rabu (27/10/2021).

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *