Surabaya – Relawan Sejati Surabaya (RSS) merupakan Tim Pemenang Walikota Surabaya ErJi (Eri-Armuji) periode 2021-2024 menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Proyek pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong di Kota Surabaya, khususnya Jalan Sumberejo Makmur Surabaya untuk turut serta menjaga marwah jurnalis sebagai kontrol sosial masyarakat. Salah satunya dengan tidak menganggarkan dan memberikan apapun kepada jurnalis.
Seruan ini juga ditujukan kepada dinas terkait maupun pemenang tender, pelaksana proyek yang mengawasi di lokasi proyek, karena jurnalis merupakan kontrol sosial masyarakat, dimana saat ini ada keluhan-keluhan dari warga Jalan Sumberejo Makmur Sawah IV, Kecamatan Pakal Surabaya, setelah dilakukan cek n ricek LPSE Surabaya pemenang tender CV. Pemuda Karya Perkasa dengan anggaran 807 Juta lebih di duga ambyar dan asal-asalan.
“Dengan seruan ini sekaligus sebagai pernyataan sikap RSS tentang pentingnya menjaga marwah jurnalis, jangan sampai mencoba menyuap ataupun iming-iming memberikan uang dengan cara cash atau di transfer di rekening via phone dan pesan Whatsapp,” kata Mochammad RSS Korcam Bubutan, by phone pribadinya.
Mochammad berharap, Seruan ini seharusnya bisa di pahami bahwa pemberian uang atau fasilitas lain kepada jurnalis merupakan bentuk suap dan melanggar kode etik jurnalistik.
“Karena media sebagai kontrol sosial, independensi pers merupakan marwah demokrasi. Jika ada dinas terkait atau pemenang tender, pelaksana proyek memanfaatkan pers untuk kepentingan tertentu, pers bisa kehilangan marwahnya yang berakibat pada hilangnya kepercayaan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalis (KEJ) secara tegas menyebutkan Jurnalis Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Pengertian suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi media.
Apalagi jika mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 3 telah tercantum secara jelas tugas dan fungsi pers yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pemberian imbalan kepada jurnalis, tentu akan berpotensi membuat jurnalis kehilangan independensinya sehingga tak bisa menjalankan fungsi kontrol sosial.
Reporter : UMR
