Indeks

Jelas Terpampang Banner K3, Pelaksana Proyek Biarkan Pekerja Tak Pakai APD

Gresik – Harianradar.com – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Gresik sudah mulai dikerjakan sejak beberapa minggu lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan Kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).

Fenomena ini tergambar dalam pengerjaan di dinas kesehatan yaitu Puskesmas Dadap Kuning, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 7.6 Milyard lebih, Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker, Begitu pula untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot, helm, dan rompi Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan

Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pelaksana dilapangan, iya membenarkan dan sudah kami evaluasi dan menjadi catatan kami pak.”Ucapnya kepada awak media Harianradar.com, Senin (18/10) siang

Disinggung sudah berapa hari pekerjaan proyek di Puskesmas Dadap Kuning ini, “iya mengatakan saya masih baru masuk hari ini mas.”lanjutnya

Sangat di sayangkan, Pelaksana dari Cv. Total Bangun Sarana ini, diduga tidak menaati UU No. 1/1970, pasal 35 UU No. 13/2003, PP No. 50/2012 dan Permen PU No. 05/2014.”Pungkasnya

Reporter : UMR / Redaksi

Exit mobile version