Surabaya – Kapolsek Semampir Surabaya memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh pengunjung.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi dan mencegah klaster penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik khususnya kantor kepolisian.
Kapolsek Semampir Surabaya AKP Bayu Aji S.I.K menjelaskan, bahwa penerapan scan QR-Code ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Mulai saat ini kami memberlakukan scan QR-Code bagi pengunjung Polsek Semampir Surabaya baik itu anggota Polsek Semampir sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Kapolsek Semampir Surabaya AKP Bayu Aji, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut Bayu mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan intruksi Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta sekaligus terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.
Tidak hanya di Mapolsek Semampir Surabaya yang diberlakukan scan QR-Code aplikasi Pedulilindungi, akan tetapi juga diwajibkan di seluruh mapolsek lain.
(sam/sul)
