Surabaya – Untuk mempermudah perpanjangkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) khusus masyarakat kota Surabaya Satpas Colombo telah mengadakan aplikasi digital Korlantas Polri “SIM Online”, Rabu (22/09/2021).
Dengan adanya aplikasi online masyarakat tidak kesulitan dan bisa memperpanjang masa berlakunya SIM yang masanya sudah habis, dengan sendiri melalui handphone,
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Surabaya.
“Diharapkan, dengan adanya aplikasi digital ini, masyarakat sudah tidak lagi mengalami SIM mati karena alasan sibuk. Karena SIM Online ini, dapat digunakan dimanapun dan kapanpun, aplikasi digital ini, dapat didownload oleh masyarakat Kota Surabaya di playstore ataupun melalui link http//polantassurabaya.id/simonline.pdf.” katanya.
Tedy panggilan akrabnya menambahkan, “Semoga aplikasi digital ini, benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Surabaya untuk memperpanjang SIMnya tanpa harus ribet. Sangat rugi, jika aplikasi digital perpanjangan SIM Online ini, tidak digunakan,”
“Kepuasan masyarakat Kota Surabaya terhadap pelayanan kami (Satlantas Polrestabes Surabaya), merupakan kebanggaan dan nilai kesuksesan bagi kami. Ayo segera download dan manfaatkan aplikasi digital ini, jangan sampai SIM anda mati,” pungkasnya.
Reporter : M.Ari





