Polsek Sambit Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online

Ponorogo – Pada bulan Agustus 2021, Unit Reskrim Polsek Sambit mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan sambit sering digunakan untuk perjudian jenis *Toto Gelap (Togel) Via online* pasaran Sydney, Singapura, dan Hongkong. Kemudian unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan penyelidikan.

Mendengar Adanya informasi tersebut, Unit reskrim polsek sambit langsung bergerak melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, ternyata benar, di Ds. Bangsalan dan Ds. Campurejo terdapat transaksi perjudian jenis Toto Gelap/Togel Online.

Hingga pada hari ini, Kamis, tanggal 16 September 2021, sekira pukul 13.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian, di warung Sdr. “Sony Andrianto” beralamatkan di Ds. Bangsalan dan pelaku pada saat itu sedang mempersiapkan untuk perjudian togel online.

Adapun aplikasi yang digunakan adalah *”FANTASI TOTO”*, yang dimana Sdr. JARWANTO Bin SOIMAN adalah refferal dr beberapa orang pengguna aplikasi serupa dan mendapatkan sejumlah komisi yang masuk di aplikasi togel online “Fantasi Toto” milik JARWANTO Bin SOIMAN, yg kemudian di Withdraw/ditarik ke rekening BRI an. JARWANTO.

Unit reskrim polsek sambit melakukan Penangkapan pada kedua tersangka di dua tempat yang berbeda yaitu :
Di Warung kopi milik *Sdr. Sony Andrianto*, Jl. Minak Agung, RT. 01/01, Ds. Bangsalan Kec. Sambit, Kab. Ponorogo.
dan di Rumah sdr. Imam prayitno, Dkh. Bibis II, RT 006/002, Ds. Campurejo, Kec. Sambit, Kab. Ponorogo.

Pada Hari Kamis, tanggal 16 September 2021, sekira pukul 13.00 Wib. Dan dilanjutkan dengan penangkapan kedua di Ds. Campurejo pada pukul 16.00 wib.

Pelaku perjudian online di ketahui bernama, JARWANTO (36 Th) laki-laki, Dkh. Ngrayut, Ds. Coper, Kec. Jetis, Kab. Ponorogo.
IMAM PRAYITNO Als. KOYIK (48 Th) laki-laki, Dkh. Bibis II, Ds. Campurejo, Kec. Sambit, Kab. Ponorogo.

BARANG BUKTI :
🔹Dr. TSK JARWANTO :
– 1.) 1 (satu) buah HP merk Redmi Note 8 Warna Hitam, yg berisi aplikasi Togel Online yg dipergunakan untuk transaksi perjudian jenis Toto Gelap (Togel) via Online;
– 2.) 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI yg dipergunakan untuk Deposit dan Withdraw aplikasi togel online;
– 3.) Beberapa struk transfer dr tersangka ke Bank tujuan deposit di aplikasi Togel Online “Fantasi Toto” via BRI Link;
– 4.) 1 (satu) buah ATM BRI untuk menarik uang dr hasil Withdraw togel Online di apk “Fantasi Toto”;
– 5.) Sisa Uang hasil Withdraw sejumlah Rp. 25.000.-

🔹Dr. TSK *IMAM PRAYITNO Als. KOYIK :
– 1.) 1 (satu) buah HP merk Vivo V2026 Warna Biru Laut yg berisi aplikasi Togel Online yg dipergunakan untuk transaksi perjudian jenis Toto Gelap (Togel) via Online dg apk “MENIRTOTO”;
– 2.) 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI yg dipergunakan untuk Deposit dan Withdraw aplikasi togel online “MENIRTOTO”;
– 3.) Beberapa struk transfer dr tersangka ke Bank tujuan deposit di aplikasi Togel Online “MENIRTOTO” via BRI Link;
– 4.) 1 (satu) buah ATM BRI untuk menarik uang dr hasil Withdraw togel Online di apk “MENIRTOTO”;
– 5.) Uang hasil jual beli Toto gelap jenis online sejumlah Rp. 70.000.-

Selain itu, tersangka juga menerima tombokan dr beberapa penombok. Di pasaran Sydney.

Pada saat dilaksanakan penangkapan didapati barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Redmi Note 8 Warna Hitam, yg berisi aplikasi Togel Online yg dipergunakan untuk transaksi perjudian jenis Toto Gelap (Togel) via Online; 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI yg dipergunakan untuk Deposit dan Withdraw aplikasi togel online; Beberapa struk transfer dr tersangka ke Bank tujuan deposit di aplikasi Togel Online “Fantasi Toto” via BRI Link; 1 (satu) buah ATM BRI untuk menarik uang dr hasil Withdraw togel Online di apk “Fantasi Toto”.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Sambit melanjutkan Penangkapan ke Ds. Campurejo. Pada hari dan tanggal yg sama, PKL. 16.00 wib unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan penangkapan kedua terhadap pelaku perjudian jenis togel online terhadap pelaku A/n. IMAM PRAYITNO Als. KOYIK

Unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan penangkapan terhadap pelaku perjudian di rumah Sdr. “IMAM PRAYITNO” beralamatkan di Ds. Campurejo. Pelaku kedapatan menerima setoran nomor Toto gelap dr para penombok kemudian dibandari sendiri via apk Togel Online “MENIR TOTO”. Selain mendapatkan diskon potongan harga nomor togel yg di betting pelaku juga menerima keuntungan jika para penombok mendapatkan jackpot. Pelaku menerima potongan harga nomor togel 29% untuk 2D, 58% untuk 3D, dan 65% untuk 4D. Jika penombok jackpot, pelaku mendapatkan 2D Rp. 10.000.-, 3D Rp. 50.000.-, 4D Rp. 500.000.-

Pada saat dilaksanakan penangkapan didapati barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Vivo V2026 Warna Biru Laut yg berisi aplikasi Togel Online yg dipergunakan untuk transaksi perjudian jenis Toto Gelap (Togel) via Online dg apk “MENIRTOTO”; 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI yg dipergunakan untuk Deposit dan Withdraw aplikasi togel online “MENIRTOTO”; Beberapa struk transfer dari tersangka ke Bank tujuan deposit di aplikasi Togel Online “MENIRTOTO” via BRI Link; 1 (satu) buah ATM BRI untuk menarik uang dr hasil Withdraw togel Online di apk “MENIRTOTO”; Uang hasil Toto gelap via online sejumlah Rp. 70.000.-

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sambit untuk penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk Lidik pengembangan lebih lanjut ttg apk Togel online yg dipergunakan tersebut.

Kini kedua tersangka di tahan di Rutan polres Ponorogo

Kini tersangka dijerat dengan pasal Pasal 303 ayat (1) ke 1e KUHP.

 

Reporter : imam

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *