Indeks

Diduga Lampu Konslet, Kendaraan Bus Hangus Terbakar

Ponorogo – Pada hari ini Rabu tanggal 8 September 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Jetis, KSPK Polsek Jetis beserta anggota jaga dan Unit Reskrim Polsek Jetis telah mendatangi TKP kejadian kebakaran kendaraan jenis mobil bus di Dkh. Setono Ds. Tegalsari Kec. Jetis Kab. Ponorogo.

Di ketahui korban bernama Sdri. Dian Setiarni, (44) tahun, Alamat RT. 4 RW. 1 Dkh. Gontor Ds. Gontor Kec. Mlarak Kab. Ponorogo. (pemilik kendaraan dan rental mobil)

Atas informasi tersebut selanjutnya petugas langsung menuju lokasi guna cek informasi tersebut, dan sampai dilokasi benar bahwa telah terbakar kendaraan jenis mobil bus milik korban.

Dari keterangan korban dan saksi yang berda di TKP menceritakan bahwa kendaraan jenis mobil bus yang terbakar tersebut pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB oleh saksi 2 yaitu NUR SULISTYOHADI diambil dari rumah korban yaitu saudari DIAN SETIARNI karena akan disewa oleh saksi 1 yaitu saudara GATOT SUSENO. Selanjutnya kendaraan jenis mobil bus yang terbakar tersebut di bawa pulang ke rumahnya.

Masih pada hari yang sama Rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 20.30 Wib oleh saksi II kendaraan tersebut diantar kerumah saksi I. Selanjutnya sampai dirumah saksi I kendaraan tersebut diparkir di depan rumah saksi I sesaat sebelum kendaraan diserahkan saksi I dan saksi II mengecek kondisi kendaraan beserta lampu aksesorisnya, dan diketahui bahwa lampu aksesoris/lampu disko yang terpasang di atas tempat duduk sopir bermasalah karena sewaktu dinyalakan kadang menyala kadang mati.

Mengetahui hal tersebut saksi I memerintahkan untuk mematikan lampu tersebut. Selanjutnya oleh saksi II lampu tersebut dimatikan dengan cara menekan sakelar lampu aksesoris pada posisi off dan selanjutnya kunci kendaraan diserahkan kepada saksi I. Setelah itu berdua duduk di teras rumah saksi I untuk minum kopi. Tidak lama kemudian mengetahui api muncul dari dalam kendaraan bagian atas depan kendaraan dan dengan cepat membakar kendaraan. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis.

Beruntung Api berhasil dipadamkan sekira pukul 22.00 wib, dengan bantuan 2 unit mobil Damkar Kab. Ponorogo.

Dalam Peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, Korban hanya mengalami Kerugian materil diperkirakan +- Rp. 400.000.000,-

Di ketahui Bahwa api pertama kali muncul dari dalam kendaraan bagian atas depan yang diperkirakan berasal dari korsleting listrik, kemudian membakar seluruh kenadaraan.

Dalam kejadian tersebut juga ikut terbakar barang berupa STNK kendaraan, buku KIR, KPS atau ijin angkutan wisata dan kartu jasa raharja.

Barang bukti yg di amankan polisi
Kunci kontak kendaraan jenis mobil bus yang terbakar .

Pada pukul 22.00 WIB api telah berhasil dipadamkan dengan menggunakan 2 unit mobil Damkar milik Pemkab Ponorogo. (IMAM)

Exit mobile version