HarianRadar.com – Satpol PP Provinsi terus berupaya melaksanakan kegiatan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, pada Selasa malam, (20/07/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB ini menyasar warung dan toko-toko serta Cafe yang masih buka di sepanjang Giras 57 Jalan Pandugo, Jalan Wonorejo, Jalan Rungkut Menanggal, dan Jalan Raya Wadung Asri. 76 Sidoarjo.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Sat Pol PP Provinsi, 15 anggota Polda Jatim.
Saat itu disampaikan kepada pemilik warung dan toko-toko yang masih tetap buka. Mereka diperintahkan untuk tutup karena sudah lewat pukul 20.00 WIB, yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Saat melaksanakan operasi tersebut didapati sebanyak 2 orang Mahasiswa yang melewati batas pukul 20.00 WIB, dan dijatuhi sanksi untuk melafalkan Surat Al- Fateha dan Surat Annas serta penyitaan 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Kasatpol – PP Provinsi Budi Santosa, melalui Sek Pol Slamet Setijoadji menjelaskan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan rutin setiap malam untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat lewat kegiatan operasi agar Pandemi Covid-19 segera berakhir,” katanya.
Tak lupa juga mengedukasi dan memberikan peringatan bagi masyarakat bahwa penularan COVID-19 sudah mengkawatirkan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan, ungkapnya.
“Kami harapkan masyarakat terus meningkatkan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M,” ujarnya
Upaya untuk menekan penyebaran COVID-19, ujar Slamet Setijoadji, perlu dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat agar tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan melalui gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran, ditambah kepatuhan dan disiplin melaksanakan 5M, maka masyarakat terhindar dari tertular COVID-19, dan kasusnya dapat kita tekan,” pungkasnya.
Reporter : samsul





