Surabaya, Harianradar.com – Tim anti bandit (TAB) Polsek Tambak Sari, Polrestabes Surabaya berhasil ringkus pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dekat Perempatan Kedung Cowek lebih tepatnya depan Warung Krupuk, di Jalan Ry Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/07)
Diketahui identitas pelaku saat di amankan Polisi berinisial FR (27) tahun, beralamat Jl Kebondalem VII/27 Surabaya
Berawal, Pada saat itu pelaku beraksi sendirian yang akan melakukan pencurian sepeda motor merk honda beat warna putih di tempat kejadian perkara (TKP)
“ia (Pelaku) ketahuan anak korban yang pada saat itu anak korban sedang membeli kerupuk mentah dan minuman, tiba-tiba motor ayah nya dibawa oleh seorang pria yang tak dikenalnya.” Kata Kanit Reskrim, Iptu Didik, saat dihubungi via whatsap pribadinya, Jumat (16/07)
Kemudian, Anak korban sontak kaget dan berteriak (Maling-Maling) dengan suara keras.
“Sehingga teriakan anak korban terdengar oleh anggota yang tergabung dalam patroli PPKM Darurat di seputaran Jalan Kedung Cowek Surabaya.” tambahnya
Pelaku pada saat akan di amankan, ia berusaha melawan dan melarikan diri, Beruntung warga yang dekat lokasi ikut membantu mengamankannya.
“Kemudian, Pelaku berhasil di amankan beserta barang buktinya, dan dibawa ke Polsek Tambak Sari Surabaya guna proses lebih lanjut.” jelas Iptu Didik
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh anggota berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih bernopol L 5314 Z, dan 1 (satu lembar) surat STNK atas nama Romayyah.
“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Tambak Sari Surabaya, dan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor (Curanmor).” Pungkasnya
Reporter : M ARI





