Temukan Berjualan di Jam Malam PPKM, Kasatpol – PP Provinsi Borong Barang Dagangan

 

HarianRadar.com – Sinergitas sebagai upaya bersama dalam mengimplementasikan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Satpol PP Prov bersama Polda Jatim, pada Selasa malam, 13 Juli 2021.

Perlu diketahui, Operasi ini digelar mulai pukul 20.10 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasatpol – PP Provinsi Budi Santosa, serta diikuti personil gabungan dari Polda Jatim.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari Satpol PP Prov Jawa Timur bersama Polda Jatim, yang terdiri dari 46 anggota Polda Jatim, 12 anggota Satpol PP Prov Jawa Timur, 13 Ormas dan 2 anggota CPM.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung, toko, kios-kios yang masih terlihat buka melewati pukul 20.00 WIB, yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Saat itu kepada pemilik warung, toko dan kios, di Jalan Taman Pinang, dan Jalan Raya Spande Sidoarjo karena tidak mengindahkan aturan jam malam, maka petugas dari Satpol PP Provinsi menyita 13 KTP, pedagang dan pengunjung untuk dilakukan sidang di GOR Sidoarjo pada Kamis (15/07/2021).

Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing karena angka Covid-19, Jawa Timur masih meningkat.

Menurut Kasatpol – PP Provinsi Budi Santosa, dalam kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker ini rutin kami laksanakan setiap hari, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu kami minta kesadaranya khususnya kepada masyarakat Sidoarjo, untuk tidak buka melebihi pukul 20.00 WIB.

Budi Santosa menambahkan, Menurunya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan berdampak terjadinya kenaikan angka COVID-19, sehingga Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus Coronavirus Disease-2019​ atau COVID-19, berbagai inovasi himbauan terus dilakukan dengan berbagai cara agar masyarakat semakin sadar.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami berupaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk penerapan PPKM Darurat,” ungkapnya.

Sejumlah pedagang yang ditemui dijalan, diarahkan untuk pulang ke rumah. Bahkan, ada juga yang kita beli barang dagangannya, seperti nasi bakar, sate usus, dan sebagainya. “Kita beli semua ini jualannya ya,” kata Budi Santosa.

Secara terpisah salah satu pedagang Amrul (30). “Alhamdulilah 300 tusuk sate usus diborong, kemudian saya langsung disuruh tutup. Ditertibkan dengan cara yang ramah sih, jadi kita juga fine-fine aja,” pungkasnya.


Reporter : samsul

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *