Maling! Polisi Ringkus Bandit Raja Jalanan

 

HarianRadar.com – Polisi meringkus seorang bandit jalanan yang kerap beraksi di wilayah Sawahan, Surabaya tersangka berinisial AR yang berusia (18 tahun) warga Jalan Pandegiling Surabaya, mereka disergap saat mendorong motor curian.

Perlu kita ketahui, Bandit ini diburu setelah teridentifikasi mencuri motor di Jalan Pakis Tirtosari, Surabaya, bersama seorang temannya yang kini masih (DPO), ungkap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto.

“Saat itu tersangka dan temannya sedang mendorong motor. Kebetulan kami sedang patroli. Karena mencurigakan, langsung kami periksa. Tapi sebelum kami hampiri itu, teman tersangka ini kabur,” terang Risti, Jumat (2/7/2021).

Saat diperiksa dan diinterogasi, tersangka AR mengaku bahwa ia telah mencuri motor. Dia langsung diborgol, kemudian dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku sudah mencuri motor tiga kali dalam dua bulan terakhir. Sasarannya kebanyakan motor matik.

“Ngakunya sudah mencuri di tiga TKP, dua di daerah Kupang Gunung Jaya dan Kupang Gunung Timur. Satunya di daerah Pakis Tirtosari,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita satu motor Honda Beat warna hitam bernopol L 5945 CT milik korban berserta STNK-nya.


Reporter : Samsul

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *