Surabaya, Harianradar.com – Aksi pencurian helm dilakukan Dua orang pelaku di parkir Vape On Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya pada Selasa, (01/05/2021).
Perlu kita tahui Dua pelaku tersebut, bernama Agus (26) warga asal Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya dan Anas (45) warga asal Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya.
Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli mengatakan, ditangkapnya dua pelaku ini atas laporan korban bahwa sebelumnya mengaku telah kehilangan helm yang di parkir didepan toko Vape On.
“Begitu diketahui helm yang ditaruh dijok motornya itu hilang, Diduga ada yang mencurinya. ” sebut Akay, Jumat (04/06/2021).
kemudian korban meminta kepada pemilik toko untuk dilihatkan CCTV dan mendapati bahwa helm merk KYT wama biru telah hilang diambil oleh 2 orang tak dikenal. Korban juga memberitahu temannya jika helmnya hilang.

Disaat yang sama teman korban melihat di media sosial ada yang menjual helm dengan ciri-ciri yang sama dengan milik korban. Kemudian teman korban berusaha membeli dan mengajak pelaku COD di taman Flora.” Terang dia
Begitu disepakati, Lanjut Akay. korban yang sebelunnya didampingi anggota Reskrim Polsek Gubeng langung melakukan penangkapan pada pelaku saat transaksi pembayaran,
“saat dilakukan pengecekan. ternya helm yang dijual pelaku benar milik korban. sehingga petugas membawa pelaku kekantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.”imbuhnya.
Kepada penyidik tersangka ini mengakui kesalahannya bahwa dirinya telah mencuri Helm KYT warna biru di tempat parkir Vape On Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
“Akibat dari ulahnya. Kedua pelaku ini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi dan meraka juga akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pungkasnya.
Reporter : Samsul





