Surabaya, Harianradar.com – Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang ABG, setalah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai yang diduga untuk tawuran di Jalan Kapas Madya, Minggu (30/5/2021).
Perlu kita ketahui, Satu pemuda yang di amakan oleh Polisi saat ini masih duduk di bangku kelas III SMP . Diketahui berinisial DDY (16) warga Jalan Rangkah 7/23 Surabaya.
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar melalui kanit Reskrim Iptu Didik Ariawan mengatakan, salam aksi tawuran oleh sejumlah pemuda itu. Polisi yang mendapat laporan warga sekitar pukul 02.00, bertindak cepat datang ke lokasi usai mendapat kabar suara gaduh disertai pelemparan benda.
“Saat anggota kami yang berpakaian preman tiba di lokasi, kedua kelompok tersebut melarikan diri. Sementara pelaku berboncengan dengan dua remaja lain berhasil kami amankan dengan barang bukti sebilah pedang samurai,” terang Didik kepada media ini. Rabu (02/06/2021).

DDY yang berstatus siswa aktif di salah satu sekolah di Jalan Gembong ini diamankan karena membawa sajam sedang kedua temannya hanya sebagai saksi.
Dari hasil penyidikan, Pelaku ini mengakui jika pedang jenis samurai tersebut baru saja dibeli dari madura. Ia juga mengaku jika samurai yang di bawa untuk tawuran itu. Guna menakut -nakuti kelompok musuh.” Ujarnya.
Selanjutnya tersangka DDY dan barang bukti berupa senjata tajan jenis samurai kini diamakan dan di bawa ke Mako Polsek Tambaksari Guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat ulahnya, pemuda yang statusnya masih pelajar. akan mendekam dalam penjara Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” pungkasnya.
Reporter : Samsul Arif.





