Surabaya, Harianradar.com – Terkait tudingan anggota Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima suap sebesar Rp.10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) untuk membebaskan sopir truck yang terlibat kecelakaan hingga korban meninggal dunia ternyata itu berita Hoax. Hal tersebut diungkapkan oleh yang bersangkutan ( supir truck ) Eko Yulianto, Jum’at (14/05/2021) pagi.
Eko Yulianto menyatakan, jika dirinya tidak merasa memberikan pernyataan kepada wartawan atau media manapun terkait kasus Laka Lantas yang menimpa dirinya.
“Saya selaku pribadi tidak pernah memberikan keterangan mengenai kasus Laka Lantas yang menimpa diri saya kepada wartawan seperti yang diberitakan di media,” ujar Eko Yulianto.
Pria berusia 41 tahun itu juga menegaskan jika dirinya tidak pernah memberikan sesuatu atau sejumlah uang kepada penyidik Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Saya juga tidak pernah memberikan sesuatu kepada penyidik Laka Lantas seperti apa yang diberitakan. Semua musibah yang menimpa saya ini hanyalah cobaan dan sudah selesai secara kekeluargaan oleh pihak keluarga korban,” terangnya.
Sedangkan secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Nur Susanto menerangkan jika Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah melakukan penahanan terhadap Sopir Trcuk dan kernetnya.
“Sejak awal terjadinya kecelakaan, sopir dan kernet tidak kami tahan. Hal tersebut supaya bisa membantu pihak keluarga korban,” terang Kanit Laka Lantas IPDA Dodik Nur Susanto kepada media harianradar.com.
Lanjut Kanit Laka, sedangkan untuk proses penanganan kasus kecelakaan, kami dari pihak kepolisian masih proses lanjut sesuai peraturan yang ada.
“Terkait pemberitaan Unit kami menerima suap, itu tidak benar dan nanti kita buktikan dari pemeriksaan oleh propam,” pungkasnya (sam/sul)