Sidoarjo, Harianradar.com – Warga Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di Sungai Brantas tempatnya dipintu air tiga tolak songo.
Untuk diketahui, Mayat Mr (X) tersebut dalam keadaan terapung bercampur dengan sampah dalam sungai Brantas, Kamis (13/5/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Setelah dievakuasi penemuan mayat itu berjenis kelamin laki-laki umur sekitar 35-40 tahun dan tanpa identitas ini, pertama kali diketahui 2 dua orang Saksi yang bernama Ach Zainuri (28), dan Kusbianto (45).
Pada waktu itu juga, dua orang saksi langsung melaporkannya ke Polsek Tarik, Tidak hanya itu, Warga yang mendengar kabar tersebut, langsung berbondong-bondong ke lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Tarik AKP Zulkipli Ahyat Musa yang menerima laporan itu langsung menuju ke lokasi bersama anggotanya untuk melakukan evakuasi, pemeriksaan di TKP, dan memeriksa saksi-saksi.
“Selanjutnya, Mayat Mr (X) yang tanpa identitas dibawa ke Rs Bhayangkara Porong untuk dilakukan Visum,” ungkapnya. ( Imam )