Surabaya, Harianradar.com – Pasca penggerebekan lima anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika. AKBP Memo Ardian dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik.
Dalam surat itu, posisi AKBP Memo di Polrestabes Surabaya digantikan oleh Komisaris Polisi Daniel Somanonasa, di Polda Jatim, Kompol Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba. Adapun pengganti Kompol Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan, sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskoba Polda Jatim.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu.
“Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian),” tutur Kombes Pol Gatot, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, (11/5/2021).
Kombes Pol Gatot mengatakan, Bukan hanya Memo yang dimutasi, tapi empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi.
“Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” katanya.
Apakah mutasi lima anggota itu terkait dengan kasus dugaan pesta narkotika yang digerebek anggota Paminal Markas Besar Kepolisian RI dan Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu?
“Yang jelas, (mutasi) itu untuk penyegaran. Penyegaran organisasi saja biar lebih kuat dan solid lagi,” terangnya.
Perlu diketahui diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.
Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Mengetahui itu, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta marah. Ia mengaku akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu. Ia mengaku menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika, di tengah upaya keras Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
“Karena kerja keras kita memberantas narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini,” katanya kepada wartawan pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Oleh sebab itu tindakan tegas akan dijatuhkan Polda Jatim kepada kelima anggota Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya itu jika bukti kuat keterlibatan mereka pada penyalahgunaan narkotika sudah ada. Nico mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti itu.
“Tak main-main, Akan pecat [kelima polisi yang diamanka]. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” ucapnya.
Kapolda Jatim mewanti-wanti anggota yang lain di jajaran Polda Jatim tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia juga mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba ke depannya akan diperketat.
“Padahal sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” ungkapnya. (sul/red)