Surabaya, Harianradar.com – Penyekatan serentak yang di lakukan oleh sejumlah personel di akses jembatan Tol Surabaya – Madura (Suramadu), Kamis (06/05) Dini hari
Adapun personel gabungan yang ikut serta yaitu Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Linmas disiagakan untuk menyekat pengendara yang berupaya melakukan perjalanan mudik.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo mengatakan ditutupnya akses tol Jembatan Suramadu ini.
Petugas masih memperbolehkan para pengendara yang akan ke Madura dengan sejumlah syarat. Diantaranya harus ber- KTP Madura dan mempunyai surat tugas kerja dari kantor atau perusahaan, orang yang sedang sakit dengan menunjukkan keterangan berobat ke Rumah Sakit yang berada di Madura.
“Sementara untuk para pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak memiliki syarat keterangan dianggap pemudik dan bila masih tetap melakukan perjalanan maka petugas akan menyuruh untuk segera putar balik, ” Kata Kasatlantas Polres Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo.
Dalam penyekatan tersebut terlihat banyak pengendara roda dua serta roda empat yang di putar balikan oleh petugas yang melaksanakan penyekatan di jembatan Suramadu.
Perlu diketahui penyekatan di akses Jembatan tol Suramadu yang dilakukan oleh petugas ini tak hanya berhenti begitu saja.
“Penyekatan tersebut dilaksanakan setiap hari, pagi, sore, dan malam hari. Yang terhitung mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.”pungkas AKP Eko
Reporter : UMR