banner 468x60

Budak Sabu Asal Kediri Di Ringkus Polisi

banner 468x60

Kediri, Harianradar.com – Seorang Pria berinisial DP (26) alias keloh warga Dusun Gayam Barat Desa Gayam Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri di tangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L, Kamis (6/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, terungkapnya tersangka berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Gayam Kecamatan Gurah sering digunakan transaksi narkoba.

banner 604x812

“Saat menerima informasi, petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi untuk memastikan kebenarannya,” katanya.

Dijelaskan, saat dilakukan penyelidikan, ternyata mendapatkan informasi tersebut benar sehingga petugas melakukan upaya tindakan penangkapan terhadap tersangka, Tak lama kemudian tersangka terlihat dengan gerak gerik mencurigakan diduga akan mengedarkan narkoba kepada seseorang.

“Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Akhirnya dilanjutkan pengeledahan,” ungkapnya.

Hasil pengeledahan, petugas mengamankan barang bukti tersangka sebanyak 152 butir dobel L yang dibungkus plastik dan disimpan dalam bungkus rokok diduga siap diedarkan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” paparnya. (Imam)

banner 468x60
banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60