Surabaya, Harianradar.com – Setelah Viral di medsos video amatir terkait pria berkata tidak pantas kepada pengunjung mall yang pakai masker di kota Surabaya, Polisi tak butuh waktu lama amankan pria tersebut.
Ternyata pria itu bernama Putu Ariwibawa yang mengatakan ucapan tidak pantas mengenai pengunjung bermasker di Supermall Surabaya, atas perkataannya sangat meresahkan masyarakat khususnya warga Surabaya. Dengan bergerak cepat Kapolsek Lakarsantri mengamankan pria tersebut di kediamannya di Driyorejo, Gresik.
Menunut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan dalam konfrensi pers bahwa pria tersebut sangat menyesali perbuatannya
“Ia akan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat khususnya warga Surabaya atas perilaku tidak pantas yang dilakukannya,” kata AKBP Oki, kepada awakmedia. Selasa siang (4/5).
Untuk diketahui, Video viral tersebut dipublikasikan pada hari Minggu (2/5/2021) pukul 18.00. Awalnya saat masuk ke dalam mall bersama anak dan adiknya, Ia menggunakan masker. Sesaat setelah makan di area mall, ia pun membuat video tersebut tanpa memakai masker.
“Dalam konfrensi pers, pria tersebut mengaku bahwa kata – kata yang diucapkannya tanpa tujuan dan hanya bermaksud untuk beropini mengenai penggunaan masker,” terangnya.
Terkait dengan virus Covid – 19, dirinya juga mengatakan bahwa ia percaya bahwa virus tersebut ada. Ia mengungkapkan bahwa dirinya menyesali perbuatannya dan sadar bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan.
Sementara, Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, bahwa video tersebutberdasarkan Perwali Kota Surabaya No 10 Thn 2001 mengandung unsur ajakan dan provokatif terhadap opini masayarakat untuk tidak memakai masker di masa pandemi.
“Tindakan ini termasuk pelanggaran berat dalam protokol Kesehatan,” kata Kasat Pol PP Kota Surabaya Eddy.
Oleh sebab itu, Sat Pol PP Kota Surabaya akhirnya memberikan sanksi berupa kerja sosial di Liponsos Kota Surabaya selama 1 x 24 jam dan sanksi administrative sebesar Rp 150.000 per orang.
“Diharapkan dengan kejadian ini masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan diri sendiri,” ungkapnya. (sam/sul)