Surabaya, Harianradar.com – Petugas Polsek Benowo, Jawa Timur mengingatkan tentang larangan mudik lebaran 2021 kepada pengguna angkutan bus yang ada di Terminal Osowilagun Surabaya.
Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam S. Sos. di sela kegiatan sosialisasi larangan mudik, Kamis (29/4/2021), mengatakan, sesuai aturan pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6 hingga 22 Mei 2021 mendatang.
“Agar informasi tersebut sampai ke masyarakat, jajaran Polsek Benowo mensosialisasikan aturan tersebut di Terminal TOW” katanya.
Ia mengatakan, Pembagian masker di Terminal Tow selain sosialisasi lewat media sosial, pihaknya juga terjun langsung ke masyarakat khususnya pengguna transportasi bus di Terminal TOW.
“Sosialisasi ini kami gelar dengan mendatangi terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang baik bus antar-kota maupun antar-provinsi di terminal ini,” kata Kompol Enny.

Kami menyampaikan informasi larangan mudik dan juga membagikan masker serta mengimbau pada masyarakat yang hendak melakukan mudik, ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi aturan itu juga diberikan kepada kru bus dan juga masyarakat lain yang ada di terminal Tow tersebut.
“Tolong aturan larangan mudik ini juga disampaikan kepada sanak saudara,” katanya.
Ia menegaskan, polisi akan melakukan penyekatan jalan untuk mencegah warga mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 22 Mei 2021 mendatang.
“Bagi siapapun yang nekat mudik, di ruas jalan yang telah disekat, mereka akan disuruh putar balik. Petugas akan bersiaga di jalan protokol maupun jalan ‘tikus’,” pungkasnya.
Reporter : Samsul Arif.





