Surabaya, Harianradar.com – Biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dinaikkan perbulannya.
Jika semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. RW semula Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1,250.000 dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Menurut Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Tidak ada alasan lain kecuali agar kualitas pelayanan publik meningkat.
“Sebab ke depan kita ingin pelayanan kepada warga seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, atau surat pindah selesai di RT/RW. Agar warga semakin dimudahkan. No ruwet-ruwet club!,” katanya.
Eri Cahyadi berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama dilibatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula.
“Jika setelah kenaikan biaya operasional ini pelayanan justru drop, kita tak akan ragu beri teguran. Tapi jika pelayanan semakin baik, kita tak akan ragu untuk menaikkannya lagi. Reward ini bukan sekadar insentif yang naik tapi standar pelayanan juga akan kita naikkan,” teranya.
Dengan program ini, InsyaAllah Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik.
“Bismillah ini bagian dari ikhtiar kita membuat warga Surabaya lebih nyaman tinggal di kota tercintanya,” harapnya. (Somad/Sujai)