banner 468x60

7 Titik Penyekatan Jatim Akan di Jaga Ketat Pelarangan Mudik

Surabaya, Harianradar.com – Sejak ditetapkan aturan dilarang mudik ada 7 (Tujuh) perbatasan Jatim nantinya akan dijaga ketat, Hal ini sebagai upaya untuk menghalau pemudik yang akan memasuki wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan di tujuh perbatasan tersebut, polisi akan mendirikan pos penyekatan.

banner 604x812

“Kita akan mendirikan pos pengamanan atau pos pelayanan dan melakukan penyekatan di keluar atau masuk wilayah perbatasan, baik jalur tol maupun jalur arteri,” Kata Kombespol Gatot Repli, Kamis (08/4/2021).

7 (Tujuh) titik penyekatan tersebut di antaranya

1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen
3. Perbatasan Tuban – Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro – Cepu
5. Perbatasan Magetan – Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi – Gilimanuk Bali

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan pelarangan mudik 2021 Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat.

Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers secara virtual

 

 

Reporter : Edy
Redaktur : UMR

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *