Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Panitia P2KD Dlambah Dajah, Diduga Tidak Transparan Hasil Verifikasi Kepada Masyarakat

banner 468x60

Bangkalan, Harianradar.com Secara umum tahapan Pilkades serentak 2021 di 120 (seratus dua puluh) Desa Kabupaten Bangkalan berjalan cukup baik dan kondusif, namun masih ada beberapa Panitia Pemilihan Kepala Desa, yang terkesan dan cenderung tidak netral dalam menjalankan tugasnya, Rabu (07/04).

Hal ini diduga terjadi di Panitia Pemilihan Kepala Desa Dlembeh Dejeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

banner 604x812

Qomar selaku kuasa hukum Sumri salah satu calon Kepala Desa Dlembeh Dejeh, yang merasa dirugikan mengatakan bahwa P2KD Desa Dlembeh Dejeh, Kabupaten Bangkalan disinyalir tidak netral.

Menurut Qomar menjelaskan pada awak Media ini, P2KD Desa Delembeh Dejeh ini sejak awal sudah ada indikasi ingin menggugurkan salah satu calon yang bernama Sumri.

Misalnya terkait dengan ijazah, Mereka melakukan klarifikasi dan penelitian pada orang yang tidak berwenang, sehingga hasil klarifikasi dari panitia tersebut tidak bisa digunakan untuk menggugurkan.

Kemudian Panitia juga diduga tidak pernah mengumumkan dan menyampaikan hasil verifikasinya pada masyarakat dan sebagian calon. Sehingga calon yang bernama Sumri ini merasa dirugikan.

” P2KD Desa Dlembeh Dejeh ini di duga semaunya sendiri dalam menjalankan tugasnya dan terkesan tidak mematuhi aturan yang ada, yang berupa dalam melakukan verifikasi ijazah, panitia ini justru memverifikasi pada ahli warisnya yg punya lembaga, bukan pada pihak lembaganya, sehingga hasil verifkiasinya tidak sah sesuai aturan, dan hal itu sudah dianulir oleh ahli warisnya, Namun lagi lagi panitia tidak menghiraukan sanggahan ahli waris tersebut, Panitia tetap bersikukuh pada hasil verifikasi awal”. Jelas Qomar selaku Kuasa Hukum Sumri, Kamis (08/04).

“Lanjut Qomar jika panitia tetap bersikukuh dengan pendapatnya, maka pihaknya sebagai kuasa hukum Sumri akan melakukan langkah-langkah hukum, baik secara hukum atau administrasi maupun KUHP.” Tutupnya

 

Reporter : Jamal
Redaktur : UMR

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60