Bangkalan, Harianradar.com – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2021 di Polres Bangkalan berhasil membekuk 25 tersangka terdiri dari 16 premanisme terkait dengan kepemilikan senjata api tanpa izin, serta ungkap kasus curanmor, miras dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Jika ditotal keseluruhan mencapai 25 tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, S.I.K. dalam penuturannya mengatakan bahwa Operasi Pekat digelar dalam rangka memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Menjelang bulan suci Ramadhan (puasa) dan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 120 desa di Kabupaten Bangkalan.
“Kita ingin memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Menjelang puasa dan pelaksanaan Pilkades serentak Bangkalan 2021 nanti,” terang AKBP Didik saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media hari ini, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu, mantan Kapolres Pacitan ini menuturkan jika kasus curanmor saat ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian. Tak hanya itu saja, untuk narkoba jenis sabu seberat 25,98 gram, satu pucuk pestol, celurit, pisau dapur dan 16 botol miras disita sebagai barang bukti sebagai langkah tindak lanjut berikutnya.
“Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, 25 tersangka saat ini sementara waktu kami tahan di Mapolres,” tukang Alumnus Akpol tahun 1999 tersebut. (Jamal)