banner 468x60

KSP Swamitra Catut Nama Bank Bukopin Untuk Tipu Nasabahnya

banner 468x60

 

Sidoarjo, Harianradar.com – Lagi lagi modus penipuan berkedok koperasi kembali terjadi, ironisnya lagi, Swamitra merupakan Koperasi simpan pinjam yang bekerja sama dengan salah satu Bank besar Bukopin, malah menggunakan kedoknya untuk menipu para nasabahnya.

banner 604x812

Salah satu korbannya, yang menjadi penipuan Koperasi Swamitra kali ini menimpa SR, warga Suruh Sukodono Sidoarjo.

Pasalnya, SR ini telah menjadi nasabah Swamitra sejak 2017 lalu, dengan dalih diiming-imingi mendapatkan bunga pada tiap bulannya.

Namun selang 3 tahun berlalu, uang yang berada di tabungan tersebut hendak diambilnya untuk keperluan sehari-hari.

Namun naas, pasca hendak mengambil tabungannya, uang tersebut tidak diberikan oleh pihak Koperasi Swamitra dengan berbagai alasan.

Hal tersebut lantas diketahui NH selaku suami dari SR, hingga dirinya mendatangi kantor Koperasi Swamitra yang berada di Pasar Larangan Sidoarjo perihal uang istrinya yang tak kunjung diberikan.

“Istri saya kok malah dipermainkan seperti ini, mana tanggungjawab Swamitra yang hanya menjanjikan uang kembali, ini sudah 6 bulan lebih,” tutur NH dengan nada geram (Selasa 6/4).

Suami dari SR ini juga sangat menyayangkan terhadap Bank Bukopin yang bertindak sebagai pemberi keuangan yang digulirkan kepada Koperasi Swamitra.

“Saya heran, katanya bank Bukopin pemberi keuangan, tapi mana faktanya, ini uang istri saya kok malah ditelan dan ditipu mentah mentah, saya ini bukan mau berhutang, tapi ingat saya mau ambil hak istri saya,” imbuh NH.

Dalam kesempatan yang lain, NH mencoba menghubungi via seluler Februari lalu (karena saat ditemui sulit sekali), Rudi selaku kepala Cabang Bank Swamitra pasar Larangan menjelaskan bahwasanya posisi Swamitra sedang dalam keadaan sulit.

“Iya pak kami mohon maaf, saat ini Swamitra sedang dalam keadaan susah, harap bersabar kami akan usahakan uang istri bapak,” jelas Rudi melalui telepon seluler dengan nada memelas.

Bahkan lebih lanjut Rudi melemparkan kasus nasabah Swamitra kepada Bank Bukopin.

“Coba pak kordinasi dengan pak Indra Bank Bukopin Sidoarjo yang menangani bagian Koperasi,” imbuh Rudi.

Namun pada faktanya, hal tersebut hanya seolah-olah dijadikan sebagai bola ping-pong oleh kedua Bank ini agar nasabah tersebut sedikit reda.

Hingga berita ini diturunkan, nasabah dari Koperasi Bank Swamitra tidak menerima haknya yang sebesar 11 juta. (Sul)

banner 468x60
banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60