Surabaya, Harianradar.com – Polisi yang salah grebek Perwira TNI di Hotel akhirnya dimutasi, Ia adalah Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang. Mutasi ini akibat salah melakukan pengerebekan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang kolonel TNI AD.
Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi tersebut dilakukan pasca anggota Satrenarkoba Polresta Malang Kota salah gerebek terhadap perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) di sebuah kamar hotel.
Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/587/III/KEP./2021. Surat telegram itu dikeluarkan pada 26 Maret 2021q dan diteken oleh Karo SDM Kombes Pol Andi Syahriful Taufik mewakili Kapolda Jatim.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim dijelaskan kalau Kompol Anria Rosa Piliang yang menjabat Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota dimutasikan ke Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli membenarkan hal ini atas telegram rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani dan dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kemarin.
“Memang benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).
Gatot menambahkan, Kompol Anria kini dimutasi ke Polda Jatim. Dia menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.
Sementara itu, dalam informasi yang beredar, Kompol Anria dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim. Sedangkan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota dijabat AKP Danang Yudanto.
Sebelumnya diberitakan, polisi salah menggerebek kolonel TNI AD. Penggerebekan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park.
Untuk diketahui, Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Atas salah gerebek ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata telah meminta maaf. Kendati demikian, keempat anggota akan tetap ditindak atas kesalahan yang telah dibuatnya. (Edi/Ismail)