Surabaya, Harianradar.com – Pada tahap awal, terdapat 12 Polda yang menerapkan ETLE secara nasional ini, Korlantas Polri resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per 23 Maret 2021.
Kepolisian Polda Jatim jadi salah satu yang menerapkan. Pada tahap pertama, sudah terpasang sebanyak 54 kamera CCTV ETLE yang disebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Batu, Tulunggangung, dan Madiun Kota.
Khusus di Surabaya sendiri terdapat total ada 39 kamera CCTV ETLE.
Adapun 39 titik yang dipasang CCTV ETLE di Kota Surabaya adalah sebagai berikut.
1. A. Yani Margorejo Utara.
2. A. Yani Siwalankerto.
3. Adityawarman Indragiri Barat.
4. Adityawarman Indragiri Timur.
5. Airlangga Dharmawangsa Selatan.
6. Airlangga Dharmawangsa Utara.
7. Ambengan Kusuma Bangsa Selatan.
8. Bratang Nginden Selatan.
9. Bratang Nginden Utara.
10. Bubutan Pahlawan Timur.
11. Darmo Alfalah Selatan.
12. Darmo Alfalah Utara.
13. Gunungsari Gajah Mada Barat.
14. Gunungsari Gajah Mada Timur.
15. Hayam Wuruk Kutai Barat.
16. Hayam Wuruk Kutai Timur.
17. Jl. HM. Noer Kedungcowek Selatan.
18. Jl. HM. Noer Kedungcowek Utara.
19. Kertajaya depan UFO.
20. Kertajaya Dharmawangsa Selatan.
21. Kertajaya Dharmawangsa Timur.
22. Kertajaya Dharmawangsa Utara.
23. Kertajaya Manyar Barat.
24. Kertajaya Manyar Timur.
25. Manyar Nginden Selatan.
26. Manyar Nginden Utara.
27. Mastrip Wiyung Selatan.
28. Mastrip Wiyung Utara.
29. Mayjend Bintang Diponggo Barat.
30. Mayjend Bintang Diponggo Timur.
31. Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan.
32. Mayjend Sungkono Wonokitri Utara.
33. Merr Kenjeran Selatan.
34. Merr Kertajaya Selatan/KONI.
35. Merr Unair Kampus C.
36. Moestopo Dharmawangsa Barat.
37. Moestopo Dharmawangsa Timur.
38. Tembaan Pahlawan Timur.
39. Tunjungan Siola.
Selain kamera CCTV ETLE yang bersifat statis, Polda Jatim juga tengah mengembangkan kamera INCAR yang bersifat portabel.
Nantinya kamera INCAR akan terpasang di mobil patroli dan tersambung dengan aki mobil sehingga tidak perlu khawatir akan terjadi kehabisan daya baterai.
Polda Jatim pun sedang mengusahakan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur untuk segera mendapatkan minimal satu unit kamera INCAR paling lambat pertengahan bulan April mendatang.
“Perlu digarisbawahi, alat ini (ETLE) kami buat bukan untuk banyak-banyak menilang. Itu sama sekali tidak kami harapkan.
Adanya ETLE ini hanya untuk membantu para pengguna jalan untuk lebih waspada dalam berkendara. Itu intinya (pemanfaatan ETLE),” kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman, S.I.K., M.Hum pada Kamis (25/3/2021).
Kebijakan ETLE ini dapat membuat kinerja kepolisian jadi lebih efektif. Sebab berkat ETLE, sudah tidak diharuskan bagi petugas untuk selalu memantau kondisi jalanan secara konvensional.
“Kami hanya ingin semua pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar semua selamat di jalan,” kata Kombespol Latif Usman.
Dia pun menjelaskan, apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan surat konfirmasi tilang yang dikirim ke alamat rumahnya, dapat mengunjungi RTMC Polres terkait agar dapat melihat rekaman pelanggaran yang terjadi. (Sul/red)