Jakarta, Harianradar.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal, didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil, menerima kunjungan Komisi I DPRA, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Kunjungan Komisi I DPRA dipimpin Ketua Komisi I Tgk. Muhammad M Yunus.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang.
Syamsurizal mengatakan, secara pribadi setuju dan mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh mendatang.
“ Undang-undang Aceh adalah Undang-Undang khusus, yang khusus harus didahulukan,” kata Syamsurizal.
Kepada Komisi I DPRA, Syamsurizal berpesan agar Bupati dan Walikota di Aceh menyatakan kesiapan melaksanakan Pilkada 2022, termasuk kesiapan perangkat, biaya dan dukungan.
Bentuk pernyataan kesiapan tersebut, saran Syamsurizal, sebaiknya dibuat secara tertulis.
Terkait saran tersebut, Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus menyatakan, pihaknya akan mengupayakan semaksimal mungkin.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRA Fuadri dari PAN menambahkan, Aceh sangat membutuhkan dukungan dari Komisi II.
“ Tidak ada alasan untuk tidak bisa dilakukan Pilkada 2022,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang. (Ari)