Surabaya, Harianradar.com – Sebidang tanah yang berada di Jalan Pandigiling No.125 Surabaya milik Waluyo di klaim oleh Mafia Tanah dengan mengaku punya Alas Hak Sertifikat, namun tidak bisa menunjukkannya. Padahal pihak Waluyo beserta keluarga diketahui belum pernah melakukan transaksi jual beli, menghibahkan atau bahkan belum pernah mengalihkan hak lahan tersebut kepada orang lain.
Hal itu sesuai keterangan yang disampaikan dari Waluyo sendiri saat di wawancarai beberapa wartawan.
“Saya dan keluarga besar M. Yasin belum pernah jual beli, menghibahkan bahkan mengalihkan hak ke orang lain, namun anehnya ada beberapa orang mengklaim tanah atau lahan di Jalan Pandigiling 125 itu milik nya tanpa menunjukkan alas Hak atau sertifikat yang asli, kalau memang punya surat asalnya darimana, beli dari siapa, seharunya klaim kepada yang menjual jangan ke saya biar jelas perkaranya,” ujar Waluyo saat diwanwancarai oleh sejumlah media.
Sambung Waluyo, “Indonesia negara hukum gak perlu kita adu otot, kita buktikan adu data dan harus jelas asal usul perolehan tanah itu darimana, jangan BPN jadi kambing hitam. Saya sudah melayangkan keberatan berkali kali atas penerbitan Sertifikat itu, dan bahkan saya pernah disuap, diancam diculik bahkan saya dikabarkan telah meninggal dunia, Padahal saya masih hidup, saya itu kerja di luar pulau bertahun tahun, saat istri saya meninggal dunia saya balik ke Surabaya tapi saya kaget ketika mampir ke rumah orang tua saya kok rata dengan tanah. Maka dari itu saya tidak balik, dan saya memutuskan memperjuangkan hak keluarga saya,” jelas Waluyo. Jum’at, (12/3/21).
Perlu diketahui, lahan milik keluarga Waluyo yang rencananya akan dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat sekitar, yaitu pasar induk yang dikelola oleh H. Anwar tiba-tiba menuai kritik dari orang yang mengaku pengacara dari Lisa.
Bahkan kedatangan yang ngaku pengacara tersebut ditemani oleh oknum anggota PM AL yang mengaku bertugas di Lantamal V Surabaya, namun anehnya mereka datang tidak punya surat kuasa dan alas hak yang jelas, bahkan bergaya preman arogan, serta marah marah tanpa etika hukum di TKP yang sangat jelas pengacara dan oknum PM AL itu tidak mencerminkan orang taat hukum.
Akibat kedatangan dua orang tersebut, pekerjaan H. Anwar yang meratakan sebidang tanah atas perintah Waluyo tersebut merasa terganggu.
Ngaku pengacara yang diketahui bernama Hotman suruhan Mafia Tanah tersebut marah marah tidak sesuai etika hukum, sembari menghentikan pekerjaan pegawai yang sedang bekerja.
“Ini tanah masih sengketa, semestinya tidak boleh ada kegiatan di sini apalagi meratakan tanah,” ujar Hotman yang mengaku pengacara Lisa sambil marah marah.
Bahkan tidak hanya di situ, pengacara tersebut menanyakan perihal status tanah ini dan mengklaim bahwa ini milik Lisa Assosiasi tanpa menunjukkan legalitas atau alas hak apapun.
Tentu saja dalam hal ini membuat H. Anwar geram, pasalnya tanah yang dikelolanya ini adalah milik Waluyo dengan dibuktikannya surat surat Eigendom dan SKPT serta asal usul perolehan tanah itu bahkan surat surat yang dikeluarkan oleh BPN.
H. Anwar menambahkan, “Sudah sejak dulu banyak sekali orang yang mengaku memiliki tanah tersebut, tapi tidak ada bukti alas hak sama sekali, kalau memang salah, laporkan Waluyo jangan marah – marah kayak preman, ini negara hukum, pengacara dan oknum PM AL kan orang hukum, mestinya paham aturan hukum jangan arogan pada masyarakat,” tandasnya dengan nada tegas.
Bahkan H.Anwar meminta untuk menunjukkan surat kuasa kepada pengacara tersebut, namun tidak ditunjukkan sama sekali.
“Ayo mana coba surat kuasa sampean, dan mana bukti kalau tanah ini milik Lisa hayo, jangan ngaku ngaku lah, sampean kan orang hukum, mari kita buktikan di Pengadilan ini negara hukum bro, jangan kayak preman pasar gitu,” tandas H. Anwar selaku pengelola tanah Pandegiling 125 Surabaya.
Sementara, perlu diketahui nama Lisa disebut sebut yang mengaku pemilik lahan saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan tidak pernah bisa ditemui di kantor nya, bahkan pihak Lisa diduga diketahui telah mengkondisikan oknum Polisi bernama Kompol Kholil Jatanras Polda Jatim dan sejumlah oknum TNI AL untuk membeckup serta melakukan pengusiran dan mengintimidasi Waluyo dan para pekerja nya secara arogan. (sul/red)