Surabaya, Harianradar.com – Pelaku pembunuhan yang di latarbelakangi rasa cemburu di depan warung kopi (warkop) di Jalan Simo Jawar Gang 5, Sukomanunggal, Surabaya, Akirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku berinisial AH (39) keseharian bekerja sebagai petani, di Sampang Madura. Pasca menghabisi korban Demiri (50), warga Kecamatan Burlanjeng, Kabupaten Sampang dengan sebilah celurit, tersangka langsung melarikan diri ke Sampang, Madura.
“Namun pelariannya tidak berlangsung lama, pasalnya unit Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan satu pelaku di Madura,” kata Kompol Ambuka, kepada awak media pada Jumat (12/3/21).
Ambuka memaparkan, jadi motif yang dipicu oleh pelaku membunuh korban adalah rasa cemburu, dikarenakan sebelum istrinya dicerai sudah digoda oleh korban.
Awal Februari 2013 pelaku bekerja di Negeri Jiran Malaysia, lalu mendapat kabar bahwa istrinya telah digoda oleh korban, namun dalam hal ini masih di maafkan,” tutur Wakasatreskrim.
Pasca pelaku datang dari Malaysia rasa cemburu pelaku naik pitam hingga terjadilah pembacokan terhadap korban yang berada di di depan warung kopi (warkop) di Jalan Simo Jawar Gang 5, Sukomanunggal, Surabaya.
Korban yang bernama Damiri (50) langsung tewas seketika di tempat kejadian karena mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, mulai dari perut hingga kepala.
Dalam penuturannya pelaku membunuh korban adalah rasa amarah yang sudah tak bisa dibendung lagi.
“Ya saya sudah melihat sendiri 2 kali dalam kejanggalan ini, akhirnya saya bunuh dia,” tutur pelaku sembari menundukkan kepala.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti 1 celurit beserta sarung kulit, yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (sul/red)