Surabaya, Harianradar.com – Korban penganiyaan yang terjadi didepan Pasar Pagesangan Surabaya. Akhirnya Polisi menindaklanjuti laporan perkara pelapor berinisial YF pada, Senin 18 Januari 2021, sekira jam 21.45 WIB, korban mengaku telah dianiya oleh pelaku yang saat itu adalah pacarnya.
Dengan respon dan gerak cepat, Anggota Reskrim Polsek Jambangan Surabaya, berhasil amankan tersangka bernama Langgeng Sutedjo (42) warga Sidomulyo IV B, 12 Sidotopo Wetan, Kenjeran Surabaya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Marji Wibowo, Dalam laporan korban, Tersangka melakukan pemukulan ke arah muka, dengan menggunakan helm, dan juga menendang perut korban.
“Selanjutnya, anggota langsung menindaklanjuti laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya itu. Yang TKP didepan pasar Pagesangan, pelaku ini memukul muka dan juga kepala korban dengan helm dan juga menendang perut korban,” tutur Iptu Marji, Jumat (26/2/2021).
Iptu Marji menambahkan, Awal mula kejadian adalah ketika korban hendak tidur, tiba-tiba pelaku datang dengan marah-marah. Kemudian pelaku mengusir, dan mengancam korban serta memukul muka korban dengan menggunakan helm, dan juga menendang perut korban yang mengakibatkan luka memar pada bibir dan juga hidung korban.
“Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Jambangan dan pada Jumat, 26 Pebruari 2021, sekira jam 10.30 WIB Tersangka berhasil di tangkap oleh anggota kita di rumahnya di daerah Sidotopo Surabaya,” kata Iptu Marji.
Seketika itu, pelaku dibawa ke Polsek Jambangan guna proses lebih lanjut, saat dalam penyidikan ia (pelaku.red) mengakui jika alasan melakukan pemukulan adalah karena marah dengan korban.
“Karena pelaku curiga kepada korban telah berselingkuh, dan sering berbohong kepada pelaku,” jelas Iptu Marji.
Usai melakukan aksi itu, tersangka ini langsung kabur dan selalu berpindah pindah tempat persembunyian.
“Atas kelicikan pelaku yang mencoba kabur dan selalu pindah tempat, maka membuat petugas agak kesulitan membekuknya, Namun akhirnya tertangkap juga dari persembuyiannya,” pungkas Iptu Marji. (Sul)