Indeks

Asyik Nyabu Dalam Kamar Kos, Dua Budak Sabu di Tangkap Polisi

Surabaya, Harianradar.com Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Dua Budak sabu, di Jalan Simo Gunung Kramat Timur Gg 02 atau Kamar kos Surabaya, Selasa (02/02/2021).

Dua budak sabu tersebut diketahui berinsial NB (42), warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur Surabaya, dan yang kedua AK (34), warga Jalan Putat Jaya Timur Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro S.I.K mengatakan, Bermula Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di kos Jalan Simo Gunung Kramat kerap dijadikan ajang penyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

“Kemudian, Anggota dengan gerak cepat melakukan penyelidikan, Alhasil Anggota berhasil menangkap Dua Budak sabu dilokasi.” Kata Kompol Wisnu, saat dihubungi via whatsap, Sabtu (06/02)

Selanjutnya, Anggota menggeledah kedua Budak sabu lalu ditemukan barang bukti serbuk kristal di dalam saku celana sebelah kanan beserta alat hisapnya.

 

“Kemudian, “Kedua Budak sabu tersebut beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Sawahan guna proses lebih lanjut.” Imbuhnya

Adapun barang bukti yang diamankan anggota berupa, 6 (enam) bungkus plastik berisikan serbuk kristal, 2 (Dua) buah korek api gas, 2 (Dua) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah botol Pulpy, 4 (empat) buah Hanphone, dan 1 (satu) buah pipet kaca.

Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Sawahan Surabaya.

“Kami jerat dengan pasal 112 Jo Pasal 132 tentang penyalahgunakan Narkotika.” Pungkas Kompol Wisnu Setiawan (UMR)

Exit mobile version